Kamis, 15 Oktober 2015

PENGERTIAN DOKTER KELUARGA




Kegiatan untuk mengembalikan pelayanan kesehatan dengan pendekatan dokter keluarga di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1981 yakni dengan didirikannya kelompok studi Dokter Keluarga. Pada Tahun 1990 melalui kongres yang kedua di Bogor, nama organisasi dirubah menjadi Kolese Dokter Keluarga Indonesia (KDKI). Pada tingkat internasional, didirikanlah organisasi internasional dokter keluarga yang dikenal dengan nama World of National College and Academic Association of General Practitioners/Family Physicians (WONCA). Indonesia adalah anggota dari WONCA yang diwakili oleh Kolese Dokter Keluarga Indonesia (KDKI).

Era globalisasi tidak dapat kita hindari karena bangsa Indonesia merupakan bagian dari komunitas seluruh bangsa di dunia. Dengan diberlakukannya era perdagangan bebas, maka bangsa Indonesia akan banyak diserbu oleh tenaga asing diantaranya adalah dokter. Untuk itulah, maka dokter Indonesia diharapkan mampu membendung serbuan tenaga asing ini dengan meningkatkan kualitasnya dan lebih mendekatkan diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga pada akhirnya dokter Indonesia lebih diterima oleh masyarakat kita sendiri.

Agar dapat lebih mudah dipahami, disampaikan berbagai definisi yang menjadi dasar penggambaran profil Dokter Keluarga dan Klinik Dokter Keluarga. Beberapa definisi dikemukakan, antara lain:

1.     Olesen F, dkk (2000), Dokter Keluarga adalah:

a.     Dokter yang dididik secara khusus untuk bertugas di lini terdepan sistem pelayanan kesehatan, bertugas mengambil langkah awal penyelesaian semua masalah yang mungkin dimiliki pasien.

b.    Melayani individu dalam masyarakat, tanpa memandang jenis penyakitnya ataupun karakter personal dan sosialnya, dan memanfaatkan semua sumberdaya yang tersedia dalam sistem pelayanan kesehatan untuk semaksimal mungkin kepentingan pasien.

c.    Berwenang secara mandiri melakukan tindakan medis mulai dari pencegahan, diagnosis, pengobatan, perawatan dan asuhan paliatif, menggunakan dan memadukan ilmu-ilmu biomedis, psikologi medis dan sosiologi medis.

2.     Sugito Wonodirekso (2003), Dokter Keluarga adalah Dokter Praktek Umum (DPU) yang telah mendapat pendidikan tambahan khusus dan menyelenggarakan praktek dengan menerapkan prinsip-prinsip kedokteran keluarga, dalam batas kewenangan sebagai Dokter Layanan Primer (DLP). Pendidikan tambahan diperoleh melalui CME (Continuing Medical Education) atau CPD (Continuing Profesional Development) terstruktur dalam proses resertifikasi.

Pada pengertian diatas muncul adanya pengertian Dokter Praktek Umum adalah tenaga kesehatan (dokter) tempat kontak pertama pasien (di fasilitas atau sistem pelayanan kesehatan) untuk menyelesaikan semua masalah kesehatan yang dihadapi tanpa memandang jenis penyakit, organologi, golongan usia, dan jenis kelamin yang sedini dan sedapat mungkin, secara paripurna, dengan pendekatan holistik, bersinambung dan dalam koordinasi serta kolaborasi dengan profesional kesehatan lainnya, dengan menggunakan prinsip pelayanan yang efektif dan efisien serta menjunjung tinggi tanggungjawab profesional, hukum, etika dan moral. Layanan yang diselenggarakannya (wewenang) sebatas kompetensi dasar kedokteran yang diperolehnya selama pendidikan kedokteran dasar. Sedangkan pengertian dari Dokter Layanan Primer adalah DPU dengan kewenanganya yang sebatas pelayanan kesehatan tingkat primer.

3.     The American Academy of Family Physician, Dokter Keluarga adalah penyaring di tingkat primer sebagai bagian suatu jaringan pelayanan kesehatan terpadu yang melibatkan dokter spesialis di tingkat pelayanan sekunder dan rumah sakit rujukan sebagai tempat pelayanan rawat inap, diselenggarakan secara komprehensif, kontinyu, integratif, holistik, koordinatif dengan mengutamakan pencegahan, menimbang peran keluarga dan lingkungannya serta pekerjaannya. Pelayanan diberikan kepada semua pasien tanpa memilah jenis kelamin, usia serta faktor-faktor lainnya.

4.       WONCA, Dokter Keluarga adalah tenaga kesehatan (dokter) tempat kontak pertama pasien (di fasilitas atau sistem pelayanan kesehatan) untuk menyelesaikan semua masalah kesehatan yang dihadapi tanpa memandang jenis penyakit, organologi, golongan usia, dan jenis kelamin sedini dan sedapat mungkin secara paripurna dengan pendekatan holistik, bersinambung, dan dalam koordinasi serta kolaborasi dengan profesional kesehatan lainnya, dengan menggunakan prinsip pelayanan yang efektif dan efisien serta menjunjung tinggi tanggungjawab profesional, hukum, etika dan moral.

5.      Roebijoso (2003), Dokter Keluarga memiliki 5 (lima) pengertian, yaitu:

1)   Dokter Keluarga sebagai ilmu (science), perlu dikaji dan dikembangkan oleh Pusat Pendidikan Dokter.

2)    Dokter Keluarga sebagai pendekatan (approach) pelayanan kesehatan yang holistik sehingga perlu dikaji, disusun, dibakukan dan diajarkan, oleh IDI dan Fakultas Kedokteran.

3)    Dokter Keluarga sebagai manajemen klinik dan jaringan klinik dokter keluarga yang berstandar, berorientasi pada kemampuan dan pemberdayaan pada individu dan keluarga sebagai unit pelayanan, serta manajemen pelayanan kesehatan berwawasan mutu dengan mengutamakan upaya pembiayaan prabayar.

4)   Dokter Keluarga sebagai profesi dengan standar, kurikulum dan akreditasi oleh persatuan profesi (nasional dan lokal).

5)      Dokter Keluarga sebagai politik ekonomi pelayanan kesehatan yaitu iklim politik dan supra struktur yang mampu mendukung berbagai pengembangan Dokter Keluarga di Indonesia.

6.    Musyawarah Kerja IDI ke-18, Dokter Keluarga adalah dokter yang memberi pelayanan kesehatan yang berorientasi komunitas dengan titik berat pada keluarga sehingga seorang Dokter Keluarga tidak hanya memandang penderita sebagai individu yang sakit tapi sebagai bagian dari unit keluarga dan tidak hanya menanti penderita secara pasif tetapi bila perlu aktif mengunjungi penderita atau keluarganya.



   Pelayanan kesehatan pada dasarnya dibagi dalam dua pendekatan, pendekatan pelayanan kesehatan liberalis dan pendekatan pelayanan kesehatan sosialis. Kedua pendekatan pelayanan kesehatan ini tentunya memiliki beberapa kekurangan. Untuk menjembatani kekurangan ini, maka dimunculkannya pendekatan pelayanan kesehatan dokter keluarga.

Konsep pendekatan pelayanan kesehatan dapat dijabarkan dalam gambar dibawah ini yang menunjukkan beberapa ciri pendekatan pelayanan kesehatan meliputi pendekatan pelayanan dokter yang liberalis, sosialis dan dokter keluarga. Pada ciri pendekatan pelayanan kesehatan dokter keluarga memperhatikan individu dengan memperhatikan pula keluarga dan komunitas pada individu tersebut, memberikan pelayanan kesehatan yang lebih rasional, holistik-komprehensif-integratif dan berkelanjutan serta melakukan upaya advokasi dalam menyelesaikan masalah kesehatan. Dokter keluarga dapat didefinisikan sebagai dokter yang berprofesi khusus sebagai dokter praktik umum yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat primer dengan menerapkan prinsip-prinsip kedokteran keluarga.







Pendekatan Pelayanan Dokter Liberalis:
a.     Orientasi individu
b.    Eksploitatif
c.     Obscurantism
d.    Non Empowering
e.     Non Equality
f.      Non Continue/Fragmentatif
g.     Unefficient/non rasional/mubazir
h.    Materialistis (interest)/non spiritual
i.      Non Holistik
j.       Non Advokatif












Pendekatan Pelayanan Dokter Sosialis:
a.     Orientasi individu
b.    Eksploitatif
c.     Obscurantism
d.    Non Empowering
e.     Non Equality
f.      Non Continue/Fragmentatif
g.     Unefficient/non rasional/ mubazir
h.    Materialistis (interest)/non spiritual
i.      Non Holistik
j.       Non Advokatif


Pendekatan Pelayanan Dokter Keluarga:
Memiliki sifat-sifat kebalikan dari Liberalis dan Sosialis
(orientasi individu-keluarga-komunitas, rasional, holistik, komprehensif, integratif, berkelanjutan, advokasi)
dan sebagai agent of change dalam pelayanan kesehatan.

(Roebijoso, 2003)

Gambar Konsep Pendekatan Pelayanan Kesehatan