Kegiatan untuk mengembalikan pelayanan kesehatan dengan pendekatan dokter
keluarga di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1981 yakni dengan didirikannya kelompok studi Dokter Keluarga.
Pada Tahun 1990 melalui kongres yang kedua di Bogor, nama organisasi dirubah
menjadi Kolese Dokter Keluarga Indonesia
(KDKI). Pada tingkat internasional, didirikanlah organisasi internasional
dokter keluarga yang dikenal dengan nama World
of National College and Academic Association of General Practitioners/Family
Physicians (WONCA). Indonesia adalah anggota dari WONCA
yang diwakili oleh Kolese Dokter Keluarga Indonesia (KDKI).
Era
globalisasi tidak dapat kita hindari karena bangsa Indonesia merupakan bagian
dari komunitas seluruh bangsa di dunia. Dengan diberlakukannya era perdagangan
bebas, maka bangsa Indonesia akan banyak diserbu oleh tenaga asing diantaranya
adalah dokter. Untuk itulah, maka dokter Indonesia diharapkan mampu membendung
serbuan tenaga asing ini dengan meningkatkan kualitasnya dan lebih mendekatkan
diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga pada akhirnya dokter
Indonesia lebih diterima oleh masyarakat kita sendiri.
Agar dapat lebih mudah dipahami, disampaikan berbagai definisi yang menjadi
dasar penggambaran profil Dokter Keluarga dan Klinik Dokter Keluarga. Beberapa
definisi dikemukakan, antara lain:
1. Olesen F, dkk (2000), Dokter Keluarga adalah:
a. Dokter yang dididik secara khusus untuk bertugas di lini terdepan
sistem pelayanan kesehatan, bertugas mengambil langkah awal penyelesaian semua
masalah yang mungkin dimiliki pasien.
b. Melayani individu dalam masyarakat, tanpa memandang jenis
penyakitnya ataupun karakter personal dan sosialnya, dan memanfaatkan semua
sumberdaya yang tersedia dalam sistem pelayanan kesehatan untuk semaksimal
mungkin kepentingan pasien.
c. Berwenang secara mandiri melakukan tindakan medis mulai dari
pencegahan, diagnosis, pengobatan, perawatan dan asuhan paliatif, menggunakan
dan memadukan ilmu-ilmu biomedis, psikologi medis dan sosiologi medis.
2. Sugito Wonodirekso (2003), Dokter
Keluarga adalah Dokter Praktek Umum
(DPU) yang telah mendapat pendidikan tambahan khusus dan menyelenggarakan
praktek dengan menerapkan prinsip-prinsip kedokteran keluarga, dalam batas kewenangan sebagai Dokter Layanan Primer (DLP). Pendidikan tambahan diperoleh melalui CME (Continuing Medical
Education) atau CPD (Continuing Profesional Development) terstruktur
dalam proses resertifikasi.
Pada
pengertian diatas muncul adanya pengertian Dokter Praktek Umum adalah tenaga kesehatan (dokter) tempat kontak pertama pasien (di fasilitas atau sistem
pelayanan kesehatan) untuk menyelesaikan semua masalah kesehatan yang dihadapi
tanpa memandang jenis penyakit, organologi, golongan usia, dan jenis kelamin
yang sedini dan sedapat mungkin, secara paripurna, dengan pendekatan holistik,
bersinambung dan dalam koordinasi serta kolaborasi dengan profesional kesehatan
lainnya, dengan menggunakan prinsip pelayanan yang efektif dan efisien serta
menjunjung tinggi tanggungjawab profesional, hukum, etika dan moral. Layanan yang diselenggarakannya (wewenang)
sebatas kompetensi dasar kedokteran yang diperolehnya selama pendidikan
kedokteran dasar. Sedangkan pengertian dari Dokter Layanan Primer adalah DPU dengan kewenanganya yang sebatas pelayanan kesehatan tingkat primer.
3. The
American Academy of Family Physician, Dokter Keluarga adalah penyaring
di tingkat primer sebagai bagian suatu jaringan pelayanan kesehatan terpadu
yang melibatkan dokter spesialis di tingkat pelayanan sekunder dan rumah sakit
rujukan sebagai tempat pelayanan rawat inap, diselenggarakan secara
komprehensif, kontinyu, integratif, holistik, koordinatif dengan mengutamakan
pencegahan, menimbang peran keluarga dan lingkungannya serta pekerjaannya.
Pelayanan diberikan kepada semua pasien tanpa memilah jenis kelamin, usia serta
faktor-faktor lainnya.
4. WONCA, Dokter Keluarga adalah tenaga kesehatan
(dokter) tempat kontak pertama pasien (di fasilitas atau sistem pelayanan
kesehatan) untuk menyelesaikan semua masalah kesehatan yang dihadapi tanpa
memandang jenis penyakit, organologi, golongan usia, dan jenis kelamin sedini
dan sedapat mungkin secara paripurna dengan pendekatan holistik, bersinambung,
dan dalam koordinasi serta kolaborasi dengan profesional kesehatan lainnya,
dengan menggunakan prinsip pelayanan yang efektif dan efisien serta menjunjung
tinggi tanggungjawab profesional, hukum, etika dan moral.
5.
Roebijoso (2003), Dokter Keluarga memiliki 5 (lima) pengertian, yaitu:
1) Dokter Keluarga sebagai ilmu (science), perlu dikaji dan dikembangkan oleh Pusat Pendidikan
Dokter.
2) Dokter Keluarga sebagai pendekatan (approach) pelayanan kesehatan yang holistik sehingga perlu
dikaji, disusun, dibakukan dan diajarkan, oleh IDI dan Fakultas Kedokteran.
3) Dokter Keluarga sebagai manajemen klinik dan jaringan
klinik dokter keluarga yang berstandar, berorientasi pada kemampuan dan
pemberdayaan pada individu dan keluarga sebagai unit pelayanan, serta manajemen
pelayanan kesehatan berwawasan mutu dengan mengutamakan upaya pembiayaan
prabayar.
4) Dokter Keluarga sebagai profesi dengan standar, kurikulum
dan akreditasi oleh persatuan profesi (nasional dan lokal).
5)
Dokter Keluarga sebagai politik ekonomi pelayanan kesehatan yaitu iklim
politik dan supra struktur yang mampu mendukung berbagai pengembangan Dokter
Keluarga di Indonesia.
6. Musyawarah Kerja IDI ke-18, Dokter Keluarga adalah dokter
yang memberi pelayanan kesehatan yang berorientasi komunitas dengan titik berat
pada keluarga sehingga seorang Dokter Keluarga tidak hanya memandang penderita
sebagai individu yang sakit tapi sebagai bagian dari unit keluarga dan tidak hanya
menanti penderita secara pasif tetapi bila perlu aktif mengunjungi penderita
atau keluarganya.
Pelayanan kesehatan pada dasarnya dibagi
dalam dua pendekatan, pendekatan pelayanan kesehatan liberalis dan pendekatan
pelayanan kesehatan sosialis. Kedua pendekatan pelayanan kesehatan ini tentunya
memiliki beberapa kekurangan. Untuk menjembatani kekurangan ini, maka
dimunculkannya pendekatan pelayanan kesehatan dokter keluarga.
Konsep pendekatan
pelayanan kesehatan dapat dijabarkan dalam gambar dibawah ini
yang menunjukkan beberapa ciri pendekatan pelayanan kesehatan meliputi
pendekatan pelayanan dokter yang liberalis, sosialis dan dokter keluarga. Pada ciri
pendekatan pelayanan kesehatan dokter keluarga memperhatikan individu dengan
memperhatikan pula keluarga dan komunitas pada individu tersebut, memberikan
pelayanan kesehatan yang lebih rasional, holistik-komprehensif-integratif dan
berkelanjutan serta melakukan upaya advokasi dalam menyelesaikan masalah
kesehatan. Dokter
keluarga dapat didefinisikan sebagai dokter yang berprofesi khusus sebagai
dokter praktik umum yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat primer
dengan menerapkan prinsip-prinsip kedokteran keluarga.
Pendekatan Pelayanan Dokter Liberalis:
a. Orientasi individu
b.
Eksploitatif
c. Obscurantism
d.
Non
Empowering
e. Non
Equality
f.
Non Continue/Fragmentatif
g.
Unefficient/non rasional/mubazir
h.
Materialistis
(interest)/non spiritual
i.
Non
Holistik
j.
Non
Advokatif
|
Pendekatan Pelayanan Dokter Sosialis:
a. Orientasi
individu
b. Eksploitatif
c.
Obscurantism
d. Non Empowering
e.
Non Equality
f. Non Continue/Fragmentatif
g.
Unefficient/non rasional/ mubazir
h.
Materialistis (interest)/non
spiritual
i.
Non Holistik
j. Non Advokatif
|
|
Pendekatan Pelayanan Dokter
Keluarga:
Memiliki
sifat-sifat kebalikan dari Liberalis dan Sosialis
(orientasi
individu-keluarga-komunitas, rasional, holistik, komprehensif, integratif,
berkelanjutan, advokasi)
dan
sebagai agent of change dalam
pelayanan kesehatan.
|
(Roebijoso, 2003)
Gambar Konsep
Pendekatan Pelayanan Kesehatan